1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

51 Partai Politik Lolos Lolos Verifikasi KPU

Zaki Amrullah30 Mei 2008

Sabtu dini hari (31/05), KPU mengumumkan nama-nama partai politik yang lolos verifikasi administratif sebagai tahapan mengikuti Pemilu 2009.

https://p.dw.com/p/EA3t
16 parpol lama termasuk PDI Perjuangan otomatis dapat ikut Pemilu 2009.
16 parpol lama termasuk PDI Perjuangan otomatis dapat ikut Pemilu 2009.Foto: AP

Komisi Pemilihan Umum meloloskan 51 dari 64 partai politik yang mengajukan diri sebagai peserta pemilu. 16 parpol peserta pemilu 2004 langsung lolos. Sementara 35 parpol baru masih harus mengikuti verifikasi faktual sebelum tampil sebagai peserta pemilu 2009.

Pengumuman ini adalah momen yang lama ditunggu. Namun seperti dugaan banyak kalangan, beberapa parpol yang didirikan akan menjadi kendaraan politik sejumlah politisi lama. Seperti Hanura oleh Bekas Panglima TNI Wiranto, Partai Demokrasi Pembaruan oleh bekas Politisi PDIP, Roy BB Janis dan Laksamana Sukardi, serta PKNU oleh bekas politisi pecahan PKB, lolos dalam verifikasi administratif.

Sebaliknya, 13 partai politik baru dinyatakan gagal memenuhi syarat administratif. Ini menimpa antara lain Partai Nasional Indonesia, Partai Masyarakat Madani, Partai Bela Negara, Partai Islam, serta Partai Reformasi Demokrasi. Ketua tim verifikasi partai politik KPU Andi Nurpatti menjelaskan alasannya.

"Sangat bervariatif, ada yang disebabkan karena tidak memiliki badan hukum dari Depkum HAM. Terus ada yang tidak memenuhi kepengurusan dua pertiga di provinsi, di kota, dan kabupaten provinsi dimaksud. Dan juga karena tidak terpenuhinya jumlah keanggotaan satu per seribu penduduk itulah pada umumnya yang menyebabkan 13 parpol ini tidak lolos verifikasi administratif,” ungkap Andi Nurpatti.

Sementara itu, sejumlah parpol yang dinyatakan lolos, ternyata masih tersandung masalah internal seperti kepengurusan ganda. Ini misalnya terjadi pada Partai Kebangkitan Bangsa dan PNI Marhaenisme. Ketua KPU Abdul Hafiz mengatakan akan menunggu putusan pengadilan sebelum menetapkan pengurus yang sah. Lebih jauh Abdul Hafiz menyadari, keputusan ini tak mungkin memuaskan semua pihak, namun Ia menegaskan, hasil rapat pleno KPU ini sudah maksimal.

Dikatakannya, "Upaya tim verifikasi administratif sudah sangat maksimal. Mereka bekerja siang malam dan dibagi dalam berbagai kelompok. Hasil yang dicapai, ya seperti yang kita plenokan malam hari ini, jadi Kalau memang ada yang keberatan silakan dikonfirmasi dengan tim yang melakukan verifikasi. Kalau memang ada kekeliruan kita akan ditinjau kembali.”

Sebanyak 24 partai Politik tampil dalam Pemilu 2004 lalu. Namun para pengamat memperkirakan, jumlahnya akan sedikit berkurang pada pemilu mendatang. Ini karena jumlah parpol yang terbentuk saat ini tidak sebanyak menjelang pemilu 2004 yang ketika itu mencapai dua ratusan.