Anggota Al Qaida Dihukum Penjara Seumur Hidup
19 Januari 2008Iklan
NEW YORK: Sehubungan keterlibatannya dalam rencana rangkaian serangan terhadap sejumlah kedutaan besar Amerika Serikat di Asia Tenggara, pengadilan di Amerika Serikat menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup terhadap seorang anggota kelompok terror Al Kaida. Hakim di New York menilai cukup bukti bahwa warga Kanada asal Irak Mohamed Mansur Jabarah tahun 2002 lalu mempersiapkan serangan terhadap perwakilan Amerika Serikat di Singapura dan di ibukota Filipina Manila. Serangan tersebut berhasil digagalkan