Tahun Ini THR Hanya untuk Eselon III ke Bawah
15 April 2020Pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pegawai negeri sipil (PNS) sudah jelas. Pembagian antara siapa yang dapat dan siapa yang tidak sudah diputuskan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, ASN, TNI, Polri dengan level eselon III ke bawah dipastikan akan mendapatkan THR tahun ini.
"THR, untuk ASN, TNI, Polri, bapak presiden sudah memutuskan THR akan dibayarkan untuk seluruh ASN, TNI, Polri yang posisinya adalah di bawah atau dalam hal ini sampai dengan eselon III ke bawah," tuturnya dalam konferensi pers virtual, Selasa (14/04).
Dia juga memastikan bahwa pensiun PNS juga akan tetap mendapatkan THR tahun ini. Jumlahnya juga masih sama dengan tahun lalu.
"Karena pensiun adalah kelompok yang mungkin rentan juga. Jadi THR akan dilakukan sesuai dengan siklusnya. Sekarang ini di dalam proses melakukan revisi perpres sesuai dengan instruksi Bapak Presiden," tuturnya.
Sementara mereka yang tidak dapat THR adalah para PNS yang setara pejabat. Pejabat-pejabat itu termasuk presiden, wakil presiden, menteri, anggota DPR, MPR DPD, kepala daerah, hingga pejabat eselon I dan II.
Bantu ekonomi di masa pandemi
Menanggapi ini, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin sepakat atas kebijakan itu. Menurutnya, hal tersebut dapat membantu ekonomi negara di masa pandemi corona.
"Setuju untuk membantu pemerintah dalam situasi pandemi dan situasi ekonomi sekarang," kata Azis saat dihubungi, Selasa (14/04) malam.
Sama halnya dengan pimpinan lain, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta seluruh pejabat yang tidak mendapat THR menerima dengan lapang dada. Dia menyebut hal itu sebagai wujud prihatin kepada bangsa atas bencana wabah COVID-19 yang terjadi.
"Ya namanya dalam situasi prihatin seperti ini ya kita harus sama-sama ngerti, sama-sama memahami keadaan bahwa dalam keadaan ini juga kan kita merayakan hari raya secara sederhana, apapun itu mesti kita terima, termasuk kebijakan menteri hingga DPR tak dapat THR, menurut saya dalam situasi yang tidak biasa ini harus kita terima dengan hati yang lapang," katanya. (Ed: rap/pkp)
Baca selengkapnya: detiknews
Sri Mulyani: THR Akan Diberikan untuk Eselon III ke Bawah
DPR Setuju THR-nya Ditiadakan Tahun Ini: Bantu Ekonomi di Masa Pandemi Corona