1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Jokowi Berkantor di IKN Mulai Besok Selama 40 Hari

9 September 2024

Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) mulai Selasa (10/9) besok. Presiden ke-7 RI itu akan berada di IKN sampai sehari jelang akhir masa jabatannya.

https://p.dw.com/p/4kPuD
Presiden Jokowi bersama beberapa anggota kabinet di Nusantara
Presiden Jokowi bersama beberapa anggota kabinet di NusantaraFoto: dpa

Presiden akan berkantor di IKN Nusantara selama sekitar sebulan lebih sepuluh hari. Jokowi akan selesai berkantor di IKN tepat sehari sebelum dia memungkasi masa jabatannya. Jokowi akan mengakhiri masa jabatannya pada 20 Oktober 2024.

Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono mengungkap rencana ini. Jokowi akan berkantor dari 10 September hingga 19 Oktober.

"Rencana beliau berkantor itu sampai tanggal 19 (Oktober), kemungkinan dari tanggal 10 (September)-19 (Oktober)," kata Heru di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, Jumat (6/9/2024).

"Ya kalau sampai tanggal 19 Oktober, berarti 40 harian," lanjut Heru.

Heru mengatakan nantinya Jokowi akan berkantor selayaknya di Istana Negara Jakarta. Ia menyebut akan ada kegiatan rapat dan kunker yang kembali lagi ke IKN.

"Dan ada beberapa di sela-sela itu kegiatan rapat dan lain-lain, termasuk mungkin kunker dari IKN ke kota lainnya," ujarnya.

Heru mengatakan pihaknya sudah melakukan persiapan. Sejumlah pegawai Setpres sudah ada yang berada di IKN sejak kemarin.

"Intinya, Setneg yang bertugas sudah di sana sejak kemarin," ujarnya.

Ayo berlangganan newsletter mingguan Wednesday Bite. Recharge pengetahuanmu di tengah minggu, biar topik obrolan makin seru! 

Sebelumnya, 28 Juli, Jokowi sudah menjalankan aktivitas berkantornya di IKN, namun ini kurang lebih adalah berkantor versi ringan saja, atau "soft ngantor" menurut istilah Jokowi. Saat itu, dia mengadakan rapat dengan otorita IKN, gubernur, bupati di sekitar IKN dan mengajak para influencer melihat perkembangan pmebangunan di IKN.

(hp)

Baca artikel Detiknews

Selengkapnya: "Jokowi Ngantor di IKN Selama 40 Hari, Mulai Besok hingga Jelang Purnatugas"