Maskapai Penerbangan Juga Dituntut Jaga Lingkungan
21 Desember 2007Tidak hanya mobil yang harus mengurangi polusi udara tapi juga pesawat terbang. Untuk itu Uni Eropa akan memungut bayaran dari maskapai penerbangan yang menyebabkan pengotoran udara.
Siapa yang bepergian dengan pesawat terbang yang terutama banyak melepaskan CO 2 ke udara juga harus membayar lebih banyak. Dengan cara ini diharapkan agar perusahaan penerbangan lebih meningkatkan investasi untuk teknik modern.
„Jika kami tidak melakukan upaya tersebut maka perkembangan di sektor transportasi udara akan mengurangi 25 persen usaha kami untuk perlindungan iklim.“ tandas Menteri lingkungan Jerman Sigmar Gabriel.
Prinsipnya sama seperti yang saat ini sudah diberlakukan di bidang industri. Mereka harus mengajukan hak pengotoran udara, yakni sertifikat yang mengijinkan pelepasan CO 2 dalam jumlah tertentu. Siapa yang tidak melakukan pengotoran udara sudah memiliki nilai tambah. Sertifikat pelepasan emisi gas rumah kaca dapat juga dijual kepada pemegang sertifikat yang lebih banyak melepaskan emisi gas rumah kaca.
Bagi menteri lingkungan Jerman Gabriel pelibatan maskapai penerbangan tidak perlu diperdebatkan: „Tranportasi udara juga harus turut ambil bagian dalam perlindungan iklim, tidak ada alternatif lain.“
Hal ini berdasarkan semakin berkembangnya transportasi udara beberapa tahun terakhir. Dengan demikian pesawat terbang juga merupakan faktor yang berdampak bagi lingkungan, karena melepaskan CO 2 dalam jumlah besar.
Sasaran Uni Eropa juga untuk melibatkan Amerika Serikat dalam sistim semacam itu. Sampai sekarang Amerika Serikat menolaknya dengan tegas, tapi Uni Eropa tidak ingin bebannya hanya ditanggung sepihak oleh maskapai penerbangan Eropa. Jadi sasarannya adalah maskapai penerbangan Amerika Serikat mulai tahun 2012 juga membayar untuk pengotoran udara yang disebabkan pesawat-pesawat terbangnya.
Yang sudah pasti, biaya ini sebagian besar akan dibebankan kepada para pelanggan. Artinya harga tiket akan naik, bahkan secara besar-besaran. Meskipun demikian usulan Komisi Eropa ini masih belum mendapat persetujuan Parlemen Eropa.