Pembangkang Myanmar Dijatuhi Hukuman
20 Oktober 2006Iklan
YANGOON: Seorang pembangkang di Myanmar dijatuhui hukuman selama tiga tahun. Win Ko, seorang mahasiswa dan anggota partai oposisi dari pemenang hadiah Nobel perdamaian Aung San Suu Kyi, mengumpulkan tanda tangan untuk sebuah petisi yang ditujukan kepada penguasa militer. Petisinya berisikan seruan untuk membebaskan tahanan politik. Sementara itu, hari Selasa lalu, diungkapkan meninggalnya pembangkang terkemuka Myanmar Thet Win Aung disebuah penjara.