Perusahaan Pembakar Hutan Harus Ditindak
23 Agustus 2005Iklan
JAKARTA: Para pelindung lingkungan mengimbau pemerintah, untuk menindak perusahaan perkebunan besar, yang bertanggung jawab dalam pembakaran hutan di Sumatra. Menurut laporan WWF, dari 5.420 titik kebakaran di provinsi Riau, sekitar separuhnya berada di areal milik perusahaan perkebunan kelapa sawit dan perkebunan karet besar. Sejauh ini, pihak keamanan telah menahan enam orang peladang berpindah, dengan tuduhan melakukan pembakaran semak untuk membersihkan lahan.