Polisi Tahan Koordinator Aksi 313 di Hotel Kempinski
31 Maret 2017"Tadi pagi tim penyidik Ditkrimum (Direktorat Kriminal Umum) Polda Metro Jaya, menangkap lima orang di tempat yang berbeda berkaitan dengan pemufakatan makar," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi R. Argo Yuwono di Lapangan Monas, Jakarta, hari Jumat (31/3).
Salah satu yang ditangkap adalah Sekjen Forum Umat Islam (FUI), Muhammad Al Khaththath, koordinator aksi 313 yang menuntut pemecatan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
"MAK (Muhammad Al Khaththath) kami tangkap di Hotel Kempinski. Saat petugas datang yang bersangkutan sedang tertidur," kata Argo Yuwono.
Selain Al Khaththath, polisi juga menangkap empat orang lain dengan tuduhan pemufakatan makar.
"Empat orang lainnya ZA, IR, V dan M. Mereka ditangkap di tempat berbeda-beda," kata Argo Yuwono.
"Polisi punya alat bukti dan menangkap sesuai dengan prosedur secara profesional. Penangkapan di tempat yang berbeda, jamnya ada yang 01.00 dan ada yang 02.30 WIB," tandasnya.
Kelima orang itu kini tengah diperiksa di Markas Komando Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Mereka akan dijerat dengan Pasal 107 KUHP juncto Pasal 110 KUHP tentang Pemufakatan Makar.
Sebelum ditangkap, Al-Khaththath hari Kamis (30/3) masih menggelar konferensi pers di Masjid Baiturrahman, Tebet, Jakarta Selatan tentang rencana aksi 313 hari Jumat ini. FUI adalah penyelenggara aksi massal tersebut.
Aksi 313 hari Jumat adalah rangkaian dari aksi massal kelompok ultra konservatif Islam yang menentang seorang non-muslim menjadi gubernur di Jakarta. Mereka menuntut Presiden Jokowi agar segera memberhentikan Ahok, yang saat ini sedang menjalani proses pengadilan atas tuduhan melakukan penistaan agama. Polisi memperkirakan, aksi itu diikuti sekitar 20 ribu orang yang berdatangan dari luar Jakarta.
hp/vlz (rtr, ap)