Tantangan Puasa di Jerman
Ramadhan tiba. Selama sekitar sebulan, dari matahari terbit hingga tenggelam, umat Muslim di Jerman yang berpuasa menjalankan ibadahnya. Di musim panas, bagi sebagian orang, tantangannya lebih terasa.
Ramadhan Dimulai
Di Jerman terdapat lebih dari empat juta orang memeluk agama Islam. Meski tak banyak tampak ornamen-ornamen Ramadhan di Jerman, banyak di antara mereka yang menjalankan ibadah puasa di bulan suci ini.
Bulan Penuh Tantangan
Bagi yang berpuasa di Jerman, jika puasa jatuh pada musim panas, maka banyak yang merasakan tantangannya lebih berat, karena jarak waktu Subuh ke Maghrib menjadi lebih panjang. Tahun 2016, misalnya, jarak Subuh ke Maghrib di Jerman sekitar 18 jam. Meski demikian, Ramadhan menjadi masa yang sangat indah, di manapun mereka berada.
Bekerja Seperti Biasa
Banyak pendatang Muslim yang bekerja di sektor gastronomi. Sebagian besar mereka harus bekerja sambil berpuasa. Di musim panas - saat suhu udara semakin panas - membuat mereka yang bekerja di sektor ini cepat merasa letih dan lemas.
Menyiapkan Hidangan Bagi Yang Berbuka
Umm Aziz yang bekerja di restoran mengakui kesulitannya dalam menjalankan ibadah puasa: “Biasanya saya tiba di restoran tengah hari dan harus menyiapkan berbagai hidangan untuk malam hari. Pelanggan kami banyak yang keturunan Arab. Setiap petang, mereka datang untuk berbuka puasa di sini, karena itulah saya menyiapkan berbagai jenis hidangan."
Mencicipi Hidangan
Pemilik sebuah restoran di kota Köln, Haider Omar, menceritakan kesulitannya dalam berpuasa: "Saya harus mencicipi semua hidangan yang disiapkan, karenanya saya tidak berpuasa." Ia tidak mau menyuruh orang lain mencicipinya, kuatir bahwa rasa hidangannya akan berbeda.
Pulang Kampung
Di bulan puasa, beberapa warung atau restoran, termasuk restoran Arab atau Turki tetap buka. Aroma kebab tetap tercium meski belum mendekati Maghrib. Berbedanya jangka waktu berpuasa mendorong beberapa kaum Muslim untuk pulang kampung.
Pengecualian
Imam Erol Pürlü dari Ikatan Pusat Kebudayaan Islam di Köln mengingatkan, "Dalam Islam berlaku aturan dasar, bahwa setiap orang tak akan dibebankan sesuatu yang tidak bisa mereka tanggung". Artinya, bila orang itu sakit, hamil atau menyusui, maka ia berada dalam kategori orang tak bisa berpuasa. Untuk melunaskannya, kategori orang ini bisa membayar Fidyah, menyumbang uang kepada orang miskin.