Elon Musk Kampanye untuk AfD Picu Kemarahan Politisi Jerman
3 Januari 2025Menjelang pemilu Jerman yang akan berlangsung pada 23 Februari 2025, suhu politik semakin memanas. Partai sayap kanan Alternative für Deutschland (AfD) saat ini berada di posisi kedua dalam jajak pendapat dengan perolehan suara sekitar 20%. Dukungan partai ini mendapatkan sorotan setelah miliarder Elon Musk secara terbuka memberikan dukungannya.
Elon Musk, pengusaha AS kelahiran Afrika Selatan yang kini berusia 53 tahun, dianggap telah melakukan intervensi langsung dalam kampanye politik di Jerman. Tidak hanya mendukung AfD secara terbuka, Musk juga melontarkan serangkaian komentar kontroversial terhadap para pemimpin lembaga demokrasi tertinggi di Jerman.
Dalam sebuah unggahan di platform media sosial X, Musk menyebut Presiden Frank-Walter Steinmeier sebagai "tiran yang anti-demokrasi," menambahkan kata “Memalukan.” Kantor Presiden Steinmeier mencatat pernyataan tersebut tetapi memilih untuk tidak memberikan tanggapan resmi.
Reaksi Para Politisi Jerman
Pernyataan Musk memicu kemarahan di kalangan politisi Jerman. Mereka menyebut komentar tersebut “ofensif,” “tidak bermartabat,” dan “melewati batas.”
Rolf Mützenich, pemimpin fraksi Demokrat Sosial (SPD) di parlemen, mengkritik tindakan Musk yang dianggap melampaui norma hubungan antarnegara sahabat. Dalam wawancara dengan Der Spiegel, Mützenich menyebut komentar Musk sebagai bentuk campur tangan yang tidak pantas dalam kampanye pemilu Jerman.
Kontroversi ini semakin meningkat setelah Musk menerbitkan opini di salah satu harian Jerman yang secara terbuka mendukung AfD. Juru bicara pemerintah Jerman menilai langkah Musk sebagai upaya nyata untuk memengaruhi hasil pemilu.
Pada November lalu, setelah bubarnya koalisi tiga partai pemerintah Jerman, Musk juga menyerang Kanselir Olaf Scholz melalui unggahan di X, menyebutnya sebagai “bodoh” (Olaf ist ein Narr). Serangan ini menambah daftar panjang komentar kontroversial Musk terhadap pemimpin politik Jerman.
Hukum Pencemaran Nama Baik di Jerman
Di Jerman, kebebasan berekspresi dijamin oleh Pasal 5 Undang-Undang Dasar. Namun, undang-undang tersebut juga melindungi individu dari penghinaan publik melalui kategori “kejahatan kehormatan”. Hal ini mencakup penghinaan, fitnah, dan penyebaran informasi palsu yang merugikan reputasi atau menyebabkan kerugian finansial dan emosional.
Pelanggaran penghinaan dapat dihukum hingga dua tahun penjara, tetapi biasanya hanya berupa denda. Hukuman yang lebih berat, seperti penjara, hanya diberikan dalam kasus berulang atau jika penghinaan mengandung unsur rasisme atau antisemitisme.
Namun, hukum ini hanya dapat diterapkan jika pihak yang merasa dirugikan mengajukan gugatan resmi.
Tidak Ada Langkah Hukum terhadap Musk
Hingga saat ini, politisi yang dihina oleh Musk, termasuk Presiden Steinmeier dan Kanselir Scholz, tidak menunjukkan niat untuk mengambil tindakan hukum. Meskipun demikian, Menteri Ekonomi Robert Habeck dari Partai Hijau sebelumnya pernah mengajukan tuntutan penghinaan atas unggahan serupa di media sosial.
Musk juga pernah menghina Habeck sebagai “idiot” (Schwachkopf) dalam sebuah unggahan pada November lalu. Insiden ini mencerminkan peningkatan serangan terhadap politisi Partai Hijau, yang tidak hanya berupa penghinaan verbal tetapi juga ancaman fisik dan serangan langsung.
Miliarder AS ini diperkirakan akan semakin menunjukkan dukungannya kepada AfD. Menurut juru bicara AfD, rencana konkret sedang dibuat untuk mengatur pertemuan antara Musk dan pemimpin partai, Alice Weidel, melalui fitur obrolan X-Space.
Langkah ini diprediksi akan memperkuat hubungan Musk dengan AfD, sekaligus memicu kritik lebih lanjut terkait intervensinya dalam politik Jerman.
Artikel ini diadaptasi dari artikel DW berbahasa Inggris.