Pengadilan Korsel Keluarkan Surat Penangkapan Presiden Yoon
31 Desember 2024Pengadilan di Korea Selatan telah menyetujui surat perintah penangkapan untuk menahan presiden yang dimakzulkan, Yoon Suk Yeol, atas pemberlakuan darurat militer yang hanya berlangsung singkat pada awal bulan ini.
Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi mengatakan dalam sebuah pernyataan pada Selasa (31/12) bahwa Pengadilan Distrik Barat Seoul yang mengeluarkan surat perintah tersebut.
Badan tersebut mengatakan sedang menyelidiki apakah dekret darurat militer Yoon pada tanggal 3 Desember 2024 merupakan sebuah pemberontakan.
Namun, hingga kini belum jelas kapan atau bagaimana surat perintah penangkapan untuk Yoon akan dilaksanakan.
Pada hari yang sama, dinas keamanan kepresidenan Korea Selatan pun mengeluarkan sebuah pernyataan yang mengatakan bahwa mereka akan memperlakukan surat perintah penangkapan tersebut sesuai dengan proses hukum yang berlaku.
Ayo berlangganan gratis newsletter mingguan Wednesday Bite. Recharge pengetahuanmu di tengah minggu, biar topik obrolan makin seru!
Pengacara Yoon mengatakan bahwa surat perintah penangkapan itu "ilegal dan tidak sah."
"Surat perintah penangkapan dan surat perintah penggeledahan dan penyitaan yang dikeluarkan atas permintaan sebuah badan yang tidak memiliki otoritas investigasi adalah ilegal dan tidak sah," kata Yoon Kab-keun dalam sebuah pernyataan yang dikirim ke kantor berita AFP.
Pengacara tersebut menambahkan bahwa badan yang menyelidiki Yoon Suk Yeol "tidak memiliki otoritas investigasi."
Permohonan surat perintah yang diajukan oleh jaksa penuntut pada Senin (30/12), diyakini sebagai upaya pertama untuk menahan secara paksa seorang presiden yang sedang menjabat dalam sejarah konstitusional negara tersebut.
Mengapa penyelidik meminta surat perintah penangkapan Yoon?
Yoon telah menghindari beberapa panggilan untuk interogasi oleh tim investigasi gabungan dan jaksa penuntut umum. Dia juga telah memblokir penggeledahan kantornya yang terkait dengan penyelidikan.
Para penyelidik berencana untuk menginterogasi Yoon dengan tuduhan penyalahgunaan wewenang dan mendalangi pemberontakan.
Deklarasi darurat militer tersebut langsung mendapat tentangan dari para politisi, dan anggota parlemen dengan cepat mengesahkan resolusi yang menuntut Yoon untuk mencabut perintahnya.
Pada 14 Desember 2024, anggota parlemen memilih untuk memakzulkan Yoon atas upayanya yang gagal untuk memaksakan pemerintahan militer, dan menangguhkan kekuasaan kepresidenannya.
Namun, Mahkamah Konstitusi yang memutuskan apakah akan mengukuhkan pemakzulan dan mencopot Yoon dari jabatannya atau mengembalikan kekuasaannya. Prosesnya bisa memakan waktu berbulan-bulan.
Darurat militer jerumuskan Korea Selatan ke dalam krisis
Beberapa hari setelah upayanya memberlakukan darurat militer, Yoon meminta maaf dan mengatakan tidak akan menghindari tanggung jawab hukum dan politik atas tindakannya.
Namun, ia kemudian membela keputusannya dengan mengatakan bahwa hal itu merupakan langkah untuk melindungi demokrasi negara.
Anggota partai oposisi telah mengkritik pembangkangannya yang berulang kali terhadap panggilan pengadilan dan memperingatkan akan adanya kemungkinan penghancuran barang bukti.
Yoon menghadapi serangkaian investigasi, termasuk potensi tuduhan memimpin pemberontakan, sebuah kejahatan yang dapat dihukum penjara seumur hidup atau bahkan hukuman mati.
Krisis politik di negara ini semakin parah ketika pada pekan lalu, parlemen juga memakzulkan penjabat Presiden Han Duck-soo, karena keengganannya untuk mengisi tiga posisi di Mahkamah Konstitusi.
mel/rs (AFP, AP, Reuters)